Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Karawang Capai 147 Kasus, Pemkab Siapkan Program Karawang Cegah Kekerasan

Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Karawang Capai 147 Kasus, Pemkab Siapkan Program Karawang Cegah Kekerasan

Pemkab Siapkan Program Karawang Cegah Kekerasan.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sepanjang tahun 2024 hingga akhir Oktober, Kabupaten Karawang mencatat 147 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Karawang, Hesti Rahayu, menyebutkan bahwa angka tersebut terdiri dari berbagai jenis kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perdagangan orang, hingga penelantaran.

Secara rinci, Hesti menjelaskan bahwa kasus KDRT terhadap perempuan dewasa tercatat sebanyak 25 kasus, sementara KDRT terhadap laki-laki sebanyak 1 kasus. Kekerasan fisik terhadap anak laki-laki berjumlah 6 kasus, dan terhadap anak perempuan sebanyak 3 kasus. Selain itu, ada pula kekerasan fisik yang dialami oleh perempuan dewasa dengan jumlah 3 kasus. 

“Kasus kekerasan psikis tercatat sebanyak 17 kasus, kekerasan seksual sebanyak 58 kasus, perdagangan orang empat kasus, dan penelantaran tujuh kasus. Sisanya adalah 23 kasus yang termasuk kategori lainnya,” ujar Hesti.

BACA JUGA:Koperasi Simpan Pinjam di Karawang Diminta Patuh Aturan Baru, Tercatat 34 Unit Tak Aktif

BACA JUGA:Pemkab Karawang Siapkan Langkah Penanganan Stunting Melalui Program PMT dan Survey SSGI

Upaya untuk menekan angka kekerasan tersebut terus dilakukan oleh Pemkab Karawang, salah satunya melalui program yang mendorong korban agar berani melapor.

Menurut Hesti, program ini terbukti efektif, ditandai dengan adanya korban yang semakin berani untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami.

 “Dukungan dan pelayanan bagi korban sangat penting agar mereka merasa aman dan didengar,” tambahnya.

Dalam upaya berkelanjutan, Hesti mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Karawang akan meluncurkan program baru bernama Karawang Cegah Kekerasan (Karawang Cekas). Program ini akan menyasar masyarakat desa melalui sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Karawang Perkuat Sistem Keamanan Informasi

BACA JUGA:Debat Publik Pilbup Bekasi di Jalarta Buang-buang Anggaran, Usut Tuntas Dana Hibah KPU!

 “Karawang Cekas akan fokus pada wilayah yang menjadi prioritas berdasarkan jumlah kasus dan kebutuhan masyarakat di desa-desa terpilih,” jelas Hesti.

Hesti berharap, melalui program Karawang Cekas, masyarakat desa akan lebih memahami bahaya dan dampak kekerasan, serta mampu mendukung upaya pencegahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: